“Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra.’, “Sesunguhnya Umar Ibn al Khatthab memiliki tanah yang dinamakan dengan Samgun yang ada kurma yang indah sekali. Umar berkata, “Ya Rasul Allah Swt. saya ingin memanfaatkan hartaku yang sangat baik, apakah saya mau menshadaqahkannya? Nabi menjawab, “Hendaklah shadaqahkanlah asalnya yang tidak boleh dijual, dihibahkan, dan diwariskan akan tetapi hendaklah nafkahkan buahnya.”
(H.R. Bukhari)